Sementarapada akhir pekan (Jumat-Minggu), ganjil genap berlaku di tiga lokasi wisata mulai pukul 12.00 WIB pada hari Jumat sampai 18.00 WIB di Minggu terakhirnya. Berikut 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap; 1. Jalan M.H Thamrin 2. Jalan Jenderal Sudirman 3. Jalan Sisingamangaraja 4. Jalan Panglima Polim 5. Penerapanganjil genap masih diberlakukan namun tidak terlalu ketat," ujar Doni, disitat dari Antara (22/5/2022). Volume kendaraan yang melintas jalur Puncak, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu. PHRI setempat berharap segera direalisasikan jalur Puncak 2 sebagai upaya mengurangi beban kemacetan yang sangat Sistemganjil genap ini diperluas wilayahnya, dengan tujuan menekan volume kepadatan lalu lintas di kawasan DKI Jakarta. Perlu diingat, kebijakan ini berlaku setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan lagi pada pukul 16.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB. Liputan6com, Jakarta - Jam ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tidak diterapkan hari ini, Minggu (16/4/2023). Semua jenis kendaraan tanpa terkecuali bebas melintas di semua lokasi ganjil genap yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta. Skema ganjil genap di Ibu Kota hanya berlaku setiap hari kerja, Senin-Jumat. Sebab masih banyak masyarakat yang binggung mengenai wilayah pemberlakuannya, terutama di persimpangan sampai dengan pintu masuk tol ataupun sebaliknya. Perlu diingat, ada 27 segmen jalan yang tidak terdampak ganjil-genap. Semua ini tepat berada di pintu masuk atau pintu keluar yang dekat dengan lokasi persimpangan dimulainya ganjil-genap. Peraturanganjil-genap Bandung mulai Jumat, 3 September 2021 ini hingga tiga hari ke depan, Minggu, 5 September 2021 sudah diberlakukan oleh Polrestabes Bandung. Aturan yang sama juga berlaku di kawasan Puncak Bogor. Aturan ganjil-genap bagi kendaraan dari luar kota yang masuk melalui gerbang tol menuju Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Liputan6com, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta bersama stakeholder terkait hingga saat ini masih terus memberlakukan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap. Termasuk pula pada hari ini, Jumat (19/5/2023), peraturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku, setelah tidak ada pada libur Kenaikan Isa Almasih kemarin, Rabu 17 Mei 2023. JAKARTA- Sistem ganjil-genap (gage) kembali diberlakukan hari ini, Senin (23/5/2022) usai libur akhir pekan. Pengendara di Jakarta harap memperhatikan pelat nomornya, apakah bisa melintas pada hari ini di jalur khusus pelat ganjil. Terdapat dua jadwal pemberlakukannya, yakni pukul WIB dan pukul 16.00 - 21.00 WIB. t5PZv.